Mengenal Alat Berat Konstruksi, Berapa Harga dan Cara Sewanya Perjam ?

Sebelum anda membangun gedung bertingkat ataupun rumah, anda perlu mengenal alat berat beserta fungsinya. Berikut adalah beberapa jenis alat berat konstruksi yang umum digunakan dalam industri konstruksi:

 

  1. Bulldozer: alat berat dengan pisau lebar yang digunakan untuk meratakan dan mengangkut material seperti tanah dan batu.
  2. Excavator: alat berat yang digunakan untuk menggali dan memindahkan material dari satu tempat ke tempat lain.
  3. Crane: alat berat yang digunakan untuk mengangkat dan memindahkan material, seperti logam, kayu, dan beton.
  4. Loader: alat berat dengan bucket yang digunakan untuk memuat dan memindahkan material seperti tanah dan batu.
  5. Grader: alat berat yang digunakan untuk meratakan dan memperbaiki permukaan jalan atau lahan dengan memindahkan tanah dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah.
  6. Backhoe: alat berat yang digunakan untuk menggali dan memindahkan material dari tempat yang sulit dijangkau, seperti lubang dan parit.
  7. Roller: alat berat yang digunakan untuk meratakan dan memadatkan permukaan jalan atau lahan dengan menggulungkan silinder berat di atasnya.
  8. Skid Steer: alat berat yang digunakan untuk memuat dan memindahkan material seperti tanah dan batu dengan bucket yang terpasang di bagian depan.
  9. Dump Truck: truk besar yang digunakan untuk mengangkut material seperti tanah, batu, dan beton.
  10. Pile Driver: alat berat yang digunakan untuk menancapkan tiang pancang ke dalam tanah untuk memperkuat konstruksi bangunan.

Baca juga : 7 Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Konstruksi Gedung

 

Harga Beli Baru Alat Berat Konstruksi

Harga alat berat konstruksi sangat bervariasi tergantung pada jenis alat berat, merk, kondisi, dan ukuran. Berikut adalah beberapa contoh harga alat berat konstruksi di Indonesia pada tahun 2021:

  1. Excavator mini (3 ton): mulai dari Rp 350 juta hingga Rp 600 juta.
  2. Bulldozer: mulai dari Rp 1,2 miliar hingga Rp 5 miliar.
  3. Crane: mulai dari Rp 3 miliar hingga Rp 20 miliar.
  4. Loader: mulai dari Rp 400 juta hingga Rp 1 miliar.
  5. Grader: mulai dari Rp 1,5 miliar hingga Rp 4 miliar.
  6. Backhoe: mulai dari Rp 600 juta hingga Rp 1,5 miliar.
  7. Roller: mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar.
  8. Skid Steer: mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 800 juta.
  9. Dump Truck: mulai dari Rp 800 juta hingga Rp 3 miliar.
  10. Pile Driver: mulai dari Rp 4 miliar hingga Rp 15 miliar.
Baca juga:  Apa Saja Fungsi Mesin Amplas ? Berikut Macam Merek dan Tipenya :

Namun harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar dan persediaan di lokasi yang berbeda.

 

Perusahaan Mana Saja Yang Jual Alat Berat Konstruksi

Ada beberapa perusahaan yang menjual alat berat konstruksi, diantaranya:

  1. PT United Tractors Tbk (UNTR)
  2. PT Komatsu Indonesia (KI)
  3. PT Caterpillar Indonesia (CI)
  4. PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX)
  5. PT Hexindo Adiperkasa Tbk (HEXA)

Namun demikian, ada juga perusahaan lain yang menjual alat berat konstruksi yang mungkin tidak termasuk dalam daftar ini. Untuk memilih perusahaan yang tepat, sebaiknya lakukan pengecekan terhadap reputasi dan kualitas produk yang ditawarkan.

 

Cara Sewa Alat Berat Konstruksi Supaya Tidak Rugi

Berikut adalah langkah-langkah umum dalam menyewa alat berat konstruksi:

  1. Tentukan jenis dan spesifikasi alat berat yang dibutuhkan untuk pekerjaan konstruksi Anda. Pastikan untuk memilih alat yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  2. Cari perusahaan penyedia jasa sewa alat berat konstruksi. Anda dapat mencarinya melalui internet atau referensi dari rekan konstruksi Anda.
  3. Hubungi perusahaan penyedia jasa dan tanyakan ketersediaan alat berat yang dibutuhkan serta harga sewa dan lama waktu sewa.
  4. Pastikan untuk menanyakan syarat dan ketentuan dalam penyewaan alat berat, termasuk biaya tambahan jika melebihi waktu sewa yang telah ditentukan.
  5. Setelah Anda menyetujui harga sewa dan syarat dan ketentuan lainnya, perusahaan penyedia jasa akan memberikan kontrak sewa yang harus ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  6. Sebelum alat berat dikirimkan ke lokasi proyek, pastikan untuk mengecek kondisi alat berat dan mencatat segala kerusakan atau kekurangan yang ada di dalam kontrak sewa.
  7. Setelah selesai menggunakan alat berat, pastikan untuk membersihkan dan merawatnya agar tidak ada kerusakan atau biaya tambahan yang harus dikeluarkan.
Baca juga:  Daftar Harga Mesin Gerinda Tangan All Merk Tahun 2021

Ingat, penting untuk memilih perusahaan penyedia jasa sewa alat berat konstruksi yang tepercaya dan memiliki reputasi yang baik, serta alat berat yang berkualitas dan terawat dengan baik.

 

Pilih Beli atau Sewa ?

Keputusan untuk menyewa atau membeli alat berat konstruksi tergantung pada banyak faktor, seperti frekuensi penggunaan, biaya, durasi proyek, dan sumber daya manusia yang tersedia. Berikut adalah beberapa pertimbangan umum yang dapat membantu Anda memilih antara menyewa atau membeli alat berat konstruksi:

  1. Frekuensi penggunaan: Jika Anda hanya memerlukan alat berat konstruksi untuk satu atau dua proyek saja, maka menyewa mungkin lebih ekonomis daripada membeli. Namun, jika Anda memerlukan alat berat konstruksi untuk penggunaan yang lebih sering, membeli mungkin lebih menguntungkan dalam jangka panjang.
  2. Biaya: Pembelian alat berat konstruksi dapat membutuhkan biaya yang sangat besar. Selain itu, biaya pemeliharaan, perbaikan, dan penyimpanan juga perlu dipertimbangkan. Di sisi lain, biaya sewa relatif lebih terjangkau dan hanya perlu dibayar saat alat berat digunakan.
  3. Durasi proyek: Jika proyek yang akan dilakukan dalam waktu singkat, menyewa alat berat konstruksi dapat lebih efisien daripada membeli. Namun, jika proyek berlangsung dalam waktu yang lebih lama, membeli alat berat konstruksi mungkin menjadi pilihan yang lebih bijaksana.
  4. Sumber daya manusia: Pengoperasian alat berat konstruksi membutuhkan keahlian khusus dan sertifikasi tertentu. Jika Anda tidak memiliki sumber daya manusia yang terampil dan berpengalaman untuk mengoperasikan alat berat konstruksi, menyewa mungkin lebih baik daripada membeli.
Baca juga:  Spesifikasi dan Daftar Harga Mesin Gerinda Duduk Semua Merk

Dalam kebanyakan kasus, menyewa alat berat konstruksi merupakan pilihan yang lebih bijaksana, terutama jika proyek berlangsung dalam waktu singkat dan penggunaannya tidak terlalu sering. Namun, jika proyek yang akan dilakukan dalam waktu yang lama dan penggunaannya sering, membeli alat berat konstruksi mungkin menjadi investasi yang lebih baik dalam jangka panjang.

 

Harga Sewa Alat Berat Konstruksi

Biaya sewa alat berat konstruksi dapat bervariasi tergantung pada jenis alat berat, durasi sewa, lokasi, dan perusahaan sewa yang digunakan. Berikut adalah beberapa estimasi biaya sewa alat berat konstruksi untuk beberapa jenis alat berat yang umum:

  1. Bulldozer: Biaya sewa bulldozer berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3,5 juta per jam. Biaya sewa bulldozer untuk proyek dalam jangka waktu yang lebih lama, biasanya lebih murah.
  2. Excavator: Biaya sewa excavator berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta per jam, tergantung pada ukuran dan kapasitas excavator.
  3. Loader: Biaya sewa loader berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta per jam, tergantung pada ukuran dan kapasitas loader.
  4. Crane: Biaya sewa crane berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 15 juta per jam, tergantung pada kapasitas dan jenis crane yang digunakan.
  5. Forklift: Biaya sewa forklift berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta per jam, tergantung pada kapasitas forklift dan durasi sewa.

 

Perlu diingat bahwa biaya sewa alat berat konstruksi dapat bervariasi tergantung pada lokasi, durasi sewa, dan kondisi alat berat. Sebelum menyewa alat berat konstruksi, pastikan untuk melakukan riset harga dan membandingkan biaya sewa dari beberapa perusahaan sewa alat berat untuk mendapatkan harga yang paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaran proyek Anda.